Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi

Foto Bisnis

Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi

Dedy Istanto/detikcom - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2020 20:51 WIB

Jakarta - DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Transisi. Artinya restoran ataupun kafe pun kembali diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in. Seperti ini nih.

Pengunjung menikmati santap siang disalah satu restoran yang sudah menerapkan makan di tempat sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa PSBB transisi

Beginilah suasana di salah satu restoran yang ada di Jakarta dan sudah kembali melayani makan di tempat.  

Pengunjung menikmati santap siang disalah satu restoran yang sudah menerapkan makan di tempat sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa PSBB transisi

Warga menikmati makan siang restoran Couz Steak House di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).   

Pengunjung menikmati santap siang disalah satu restoran yang sudah menerapkan makan di tempat sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa PSBB transisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membolehkan restoran dan kafe untuk makan ditempat atau Dine In pada masa transisi PSBB yang berlaku sejak Senin (12/10/2020).  

Pengunjung menikmati santap siang disalah satu restoran yang sudah menerapkan makan di tempat sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa PSBB transisi

Dibukanya kembali restoran dan kafe untuk makan di tempat telah sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang diumumkan pada hari Minggu lalu terkait dengan PSBB transisi yang berlaku tanggal 12-25 Oktober 2020.  

Pengunjung menikmati santap siang disalah satu restoran yang sudah menerapkan makan di tempat sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa PSBB transisi

Pramusaji memberikan daftar menu kepada pengunjung disalah satu restoran steak di Jakarta yang hari ini mulai membuka untuk makan di tempat di masa PSBB transisi.  

Pengunjung menikmati santap siang disalah satu restoran yang sudah menerapkan makan di tempat sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa PSBB transisi

Meskipun diperbolehkan makan di tempat, tetapi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap harus diutamakan guna kesehatan bersama.  

Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi
Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi
Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi
Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi
Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi
Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi
Hide Ads