Dirjen Perhubungan Laut Gandeng PT Tiga Bersaudara Kelola Pelabuhan

Foto Bisnis

Dirjen Perhubungan Laut Gandeng PT Tiga Bersaudara Kelola Pelabuhan

Agung Pambudhy - detikFinance
Jumat, 04 Des 2020 12:24 WIB

Jakarta - PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menjalin kerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda. Hal ini untuk pengelolaan pelabuhan.

PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menjalin kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda. Kerja sama ini untuk pengelolaan pelabuhan.
Muklish Tohepaly Kepala KSOP Kelas II Samarinda Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Laut dan Ika Pusparini Direktur Utama PT. PTB menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan oleh Komisaris Utama PT. PTB Sukresno Darmo Sumarto, Agus H. Purnomo Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI (berbaju putih) dan Wahju Adji H Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menjalin kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda. Kerja sama ini untuk pengelolaan pelabuhan.
Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) menandatangani perjanjian konsesi pengusahaan pelabuhan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menjalin kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda. Kerja sama ini untuk pengelolaan pelabuhan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI memberi hak kepada PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) sebagai BUP atau operator pelabuhan. Dengan begitu, PT PTB bisa melaksanakan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas yang ada di area konsesi.Β 
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menjalin kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda. Kerja sama ini untuk pengelolaan pelabuhan.
Pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Alih Muat Barang (ship to ship transfer) Muara Berau di Pelabuhan Samarinda telah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Atas dasar ini, penandatanganan perjanjian konsesi dilangsungkan.
Dirjen Perhubungan Laut Gandeng PT Tiga Bersaudara Kelola Pelabuhan
Dirjen Perhubungan Laut Gandeng PT Tiga Bersaudara Kelola Pelabuhan
Dirjen Perhubungan Laut Gandeng PT Tiga Bersaudara Kelola Pelabuhan
Dirjen Perhubungan Laut Gandeng PT Tiga Bersaudara Kelola Pelabuhan
Hide Ads