bekasi - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) apresiasi keputusan Presiden Jokowi menutup pintu penanaman modal untuk minuman beralkohol (minol) di Indonesia.
Foto Bisnis
PHRI Apresiasi Keputusan Jokowi Tutup Penanaman Modal Minol
Rabu, 09 Jun 2021 01:11 WIB

Isi Perpres 49/2021 menjelaskan bahwa beberapa ketentuan Perpres 10/2021 diubah, yang salah satunya tentang penanaman modal untuk bidang minuman mengandung alkohol.Â
Â