Jakarta - Pemerintah mulai membuka mal dan pusat perbelanjaan selama PPKM level 4. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk menunjukkan bukti vaksin.
(/)
Foto Bisnis
Penerapan Kewajiban Vaksin untuk Pengunjung Mal
Rabu, 11 Agu 2021 19:19 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN