Foto Bisnis

Penerapan Kewajiban Vaksin untuk Pengunjung Mal

Agung Pambudhy - detikFinance
Rabu, 11 Agu 2021 19:19 WIB
1 dari 7
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki Mal Cental Park, Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Jakarta - Pemerintah mulai membuka mal dan pusat perbelanjaan selama PPKM level 4. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk menunjukkan bukti vaksin.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork