Jakarta - Aturan makan di restoran maupun warteg diperpanjang dari 20 menit menjadi 30 menit selama PPKM level 4 di Jakarta. Pemprov menilai durasi tersebut lebih pas.
(/)
Foto Bisnis
Bukan 20 Menit, Kini Makan di Restoran Maksimal Setengah Jam
Kamis, 19 Agu 2021 16:13 WIB
BAGIKAN
Salah seorang warga tengah makan di rumah makan Padang di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021).
BAGIKAN