Yogyakarta - Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kantor pinjol ilegal itu berlokasi di Yogyakarta dan saat ini telah disegel polisi.
(/)
Foto Bisnis
Ini Kantor Pinjol di Yogyakarta yang Digerebek Polisi
Senin, 18 Okt 2021 19:11 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN