Demak - Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak, Kamis (25/11). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar 10 persen.
(/)
Foto Bisnis
Minta Upah Naik 10 %, Buruh Geruduk Kantor Bupati Demak
Kamis, 25 Nov 2021 15:30 WIB
BAGIKAN
Puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Demak meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen.
BAGIKAN