Foto Bisnis

Momen JHT Cair Usia 56 Tahun Ditolak hingga Balik ke Aturan Lama

Dok - detikFinance
Rabu, 02 Mar 2022 16:00 WIB
1 dari 9

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sedang memproses revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah. Dok Kemenaker.

Jakarta - Menaker Ida Fauziyah menegaskan pencairan JHT dikembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Sebelumnya aturan Menaker JHT cair usia 56 tahun ditolak keras.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork