Jakarta - Menaker Ida Fauziyah menegaskan pencairan JHT dikembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Sebelumnya aturan Menaker JHT cair usia 56 tahun ditolak keras.
(/)
Foto Bisnis
Momen JHT Cair Usia 56 Tahun Ditolak hingga Balik ke Aturan Lama
Rabu, 02 Mar 2022 16:00 WIB
BAGIKAN
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sedang memproses revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah. Dok Kemenaker.
BAGIKAN