Jakarta - Taiwan setuju kenaikan gaji serta menghilangkan biaya agency fee bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Gaji naik dari 17.000 NT jadi 20.000 NT.
Foto Bisnis
Taiwan Setujui Kenaikan Gaji dan Hilangkan Agency Fee PMI Sektor Domestik
Kamis, 07 Jul 2022 16:32 WIB
