Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mencabut sederet uang logam. Alhasil uang logam tersebut tidak berlaku lagi. Berikut foto 13 uang logam yang sudah dicabut BI.
(/)
Foto Bisnis
13 Uang Logam Ini Sudah Ditarik, Tidak Berlaku Lagi!
Selasa, 06 Sep 2022 08:30 WIB
BAGIKAN
Uang logam Rp 2/TE (Tahun Emisi) 1970. Tanggal pencabutan 15 November 1996.Foto: Dok. Bank Indonesia
BAGIKAN