Bogor - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengamanan impor senilai Rp120,5 M. Wow!
(/)
Foto Bisnis
Kala Mendag Tinjau Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 M
Rabu, 14 Sep 2022 11:26 WIB
BAGIKAN
Produk yang diamankan itu meliputi produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar.
BAGIKAN