Foto Bisnis

Kala Mendag Tinjau Produk Impor Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 M

dok. Kemendag - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2022 11:26 WIB
1 dari 3

Produk yang diamankan itu meliputi produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar. 

Bogor - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengamanan impor senilai Rp120,5 M. Wow!


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork