Foto Bisnis

Pencairan Klaim untuk Korban Meninggal Dunia

dok. AXA Mandiri - detikFinance
Sabtu, 29 Okt 2022 00:30 WIB
1 dari 2
Hingga kuartal kedua 2022 AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 5,87 Triliun kepada nasabah dan melayani lebih dari 4 juta masyarakat di seluruh Indonesia. 
Bali - Ratusan Juta Rupiah Dicairkan untuk Korban meninggal dunia akibat penyakit kritis, salah satunya melalui transformasi digital dalam bisnis proteksi-kesehatan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork