Foto Bisnis

Aplikasi TikTok Bakal Dilarang di Perangkat Milik Pemerintah AS

Mario Tama/Getty Images - detikFinance
Rabu, 21 Des 2022 21:30 WIB
1 dari 6

Sebuah aplikasi media sosial milik China yang populer 'TikTok' akan dilarang dari sebagian besar perangkat anggota pemerintah Amerika Serikat (AS).  

California - Anggota Kongres mengesahkan undang-undang untuk melarang aplikasi TikTok dari perangkat pemerintah di AS. Aturan ini diberlakukan pada Selasa (20/12/2022).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork