Foto Bisnis

Tampang Juragan Kripto Usai Bebas dengan Jaminan Rp 3,8 Triliun

Getty Images - detikFinance
Jumat, 23 Des 2022 12:30 WIB
1 dari 8

Sebuah pesawat terbang menuju landasan pacu di Odyssey Aviation dengan salah satu pendiri FTX Sam Bankman-Fried di dalamnya saat dia diekstradisi ke Amerika Serikat di Nassau, Bahama, Rabu (21/12/2022). (Joe Raedle/Getty Images)  

Amerika Serikat - Pengadilan New York telah setuju untuk membebaskan Sam Bankman-Fried dengan uang jaminan fantastis. Bos kripto itu dibebaskan dengan jaminan Rp 3,8 Triliun.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork