Bandung - Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan. Hakim menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
(/)
Foto Bisnis
Dimiskinkan! Ini Deretan Barang Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara
Rabu, 22 Feb 2023 12:00 WIB
BAGIKAN
Adapun barang bukti poin 33 sampai 136 yang dirampas oleh negara tersebut terdiri dari barang-barang mewah, kendaraan mewah, uang tunai hingga rumah mewah yang dimiliki pria berjuluk 'Crazy Rich Bandung' itu. Yuga Hassani/detikJabar.
BAGIKAN