Foto Bisnis

Ini Dia Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 317 Miliar!

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2023 19:30 WIB
1 dari 5

Tersangka TB merupakan beneficial owner atau penerima manfaat dari PT UP.

Jakarta - DJP Jakpus menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pajak berinisial TB ke Kejari Jakarta Pusat. Pengemplang pajak ini rugikan negara Rp 317 M


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork