Aceh - Bea Cukai memusnahkan rokok illegal di Aceh. Rokok illegal itu merupakan hasil penindakan di lima kabupaten/kota dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
(/)
Foto Bisnis
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Kamis, 06 Jul 2023 17:30 WIB
BAGIKAN
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023).
BAGIKAN