Foto Bisnis

Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Antara Foto/Rahmad - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2023 17:30 WIB
1 dari 3

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023).  

Aceh - Bea Cukai memusnahkan rokok illegal di Aceh. Rokok illegal itu merupakan hasil penindakan di lima kabupaten/kota dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork