Foto Bisnis

Rokok Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar Dimusnahkan

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ - detikFinance
Selasa, 15 Agu 2023 16:15 WIB
1 dari 3

Petugas memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Juni 2023 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Badung, Bali, Selasa (15/8/2023).  

Bali - Petugas memusnahkan rokok ilegal di Badung, Bali, Selasa (15/8/2023). Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 3,4 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork