Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar

Foto Bisnis

Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar

Dok. Kemendag - detikFinance
Senin, 18 Sep 2023 22:05 WIB

Makassar - Mendag Zulhas melakukan pemusnahan miras dan barang ilegal di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9). Adapun nilai total pemusnahan tersebut sebesar Rp 7 miliar.

Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Ini dia penampakan sejumlah miras dan barang-barang ilegal yang dimusnahkan Kemendag di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9/2023).
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Zulhas mengatakan, Kemendag telah melakukan pengawasan miras terhadap 35 perushaan dan ditemukan 19 perusahaan melakukan pelanggaran.
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Lebih detail, pria yang juga menjadi Ketua Umum PAN ini menjelaskan nilai Rp 7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp 500 juta.
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saus teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item. Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnakan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di Makassar
Hide Ads