Foto Bisnis

Jaga Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Dok. LPS - detikFinance
Jumat, 29 Sep 2023 18:51 WIB
1 dari 3
Hal tersebut diputuskan berdasarkan Rapat Dewan Komisioner. LPS tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024. Keputusan itu berlaku baik untuk bank umum, valuta asing (valas), dan bank perekonomian rakyat (BPR). Dengan begitu, maka suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum bertahan di level 4,25 persen, suku bunga penjaminan di BPR tetap 6,75 persen, dan suku bunga penjaminan valas di bank umum tetap 2,25 persen.
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP). Besarannya sama dengan periode sebelumnya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork