Foto Bisnis

40 Ruko Eks Stasiun Jurnatan Dieksekusi, Begini Potretnya

ANTARA FOTO/Aji Styawan - detikFinance
Rabu, 18 Okt 2023 21:05 WIB
1 dari 3

Petugas Pengadilan Negeri Semarang memerintahkan pekerja untuk memotong gembok pada toko saat eksekusi di Pertokoan Central Jurnatan Semarang, Jalan Agus Salim, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023). 

Semarang - Sekitar 40 ruko di Jurnatan, Jalan Agus Salim, Kota Semarang, dikosongkan. Penghuni ruko berusaha meminta penundaan eksekusi di lahan PT KAI tersebut.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork