Semarang - Sekitar 40 ruko di Jurnatan, Jalan Agus Salim, Kota Semarang, dikosongkan. Penghuni ruko berusaha meminta penundaan eksekusi di lahan PT KAI tersebut.
(/)
Foto Bisnis
40 Ruko Eks Stasiun Jurnatan Dieksekusi, Begini Potretnya
Rabu, 18 Okt 2023 21:05 WIB
BAGIKAN
Petugas Pengadilan Negeri Semarang memerintahkan pekerja untuk memotong gembok pada toko saat eksekusi di Pertokoan Central Jurnatan Semarang, Jalan Agus Salim, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023).
BAGIKAN