Foto Bisnis

Harap-harap Cemas Pengusaha Hiburan soal Kenaikan Pajak

Grandyos Zafna - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2024 19:00 WIB
1 dari 7
Harap-harap Cemas Pengusaha Hiburan soal Kenaikan Pajak

Sejumlah pengunjung tengah asyik bernyanyi di dalam ruangan karaoke Inul Vizta, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Jakarta - Menparekraf Sandiaga Uno membeberkan perkembangan terbaru soal tarif minimal pajak hiburan yang ditetapkan naik menjadi 40% dan paling tinggi 75%.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork