Foto Bisnis

Aksi Korporasi Bidik Pertumbuhan Bisnis

Dok. INPP - detikFinance
Kamis, 06 Jun 2024 15:05 WIB
1 dari 3
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), Kamis (6/6/2024), menyetujui perusahaan yang bergerak di bidang komersial, perhotelan, dan penjualan properti itu, menerbitkan obligasi. Dalam RUPST 2024 itu, diputuskan juga hasil dari penerbitan obligasi itu, rencananya digunakan untuk proyek-proyek komersial, usaha perhotelan, dan inisiatif pengembangan properti.
Jakarta - INPP akan melakukan serangkaian aksi korporasi strategis pada semester kedua tahun 2024. RUPST menyetujui perusahaan menerbitkan obligasi.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork