Foto Bisnis

Mendag Pamer Barang Impor Ilegal Rp 46 M Sebelum Dimusnahkan

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Selasa, 06 Agu 2024 12:37 WIB
1 dari 8

Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal yang akan dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Jawa Barat - Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan barang-barang impor ilegal di TPP Cikarang, Jabar. Nantinya barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar itu akan dimusnahkan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork