Jakarta - Mendag Zulhas bersama Satgas Pengawasan Barang Tertentu kembali melakukan pemusnahan simbolis barang impor ilegal. Total produk itu mencapai Rp 20,22 miliar.
Foto Bisnis
Aksi Zulhas Musnahkan Miras-HP Impor Ilegal Rp 20 M
Senin, 19 Agu 2024 12:00 WIB
