Foto Bisnis

Aksi Zulhas Musnahkan Miras-HP Impor Ilegal Rp 20 M

Ari Saputra - detikFinance
Senin, 19 Agu 2024 12:00 WIB
1 dari 9
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 22.225.000.000 di area parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Jakarta - Mendag Zulhas bersama Satgas Pengawasan Barang Tertentu kembali melakukan pemusnahan simbolis barang impor ilegal. Total produk itu mencapai Rp 20,22 miliar.




(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork