Foto Bisnis

Usia Pensiun Pekerja di RI Jadi 59 Tahun

Agung Pambudhy - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2025 14:30 WIB
1 dari 7
Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 58 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Jakarta - Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Batas usia ini menjadi rujukan untuk memanfaatkan program BPJS TK.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork