Foto Bisnis

Foto Udara Tambang Batu yang Longsor di Cirebon, Kini Izin Dicabut

Rafida Fauzia - detikFinance
Senin, 02 Jun 2025 14:30 WIB
1 dari 4
Empat izin tambang di Blok Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, resmi dicabut secara permanen oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pencabutan ini menyusul tragedi longsor di tambang batu tras tersebut. Salah satu izin yang dicabut adalah milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi seluas 9,16 hektare. (Andrea Ramadhan via Instagram/via REUTERS)
Cirebon - Empat izin tambang di Gunung Kuda, Cirebon, dicabut usai tragedi longsor. Pemerintah menilai aktivitas tambang diabaikan meski sudah diberi peringatan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork