Jakarta - Pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat. Izin Usaha Pertambangan nikel empat perusahaan kini dicabut.
(/)
Foto Bisnis
Raja Ampat Diselamatkan, 4 Izin Tambang Nikel Dicabut Pemerintah
Selasa, 10 Jun 2025 14:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN