Jakarta - KPK kembali melelang barang rampasan koruptor pada 17 September. Ada 83 lot bernilai Rp166 miliar, termasuk gelang emas naga dan pabrik di Bogor.
Foto Bisnis
KPK Lelang Barang Koruptor, Ada Gelang Emas Naga Rp67 Juta

Wartawan melihat barang rampasan berupa perhiasan yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan hasil perkara korupsi pada Selasa, 17 September 2025. Lelang digelar serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan lelang kali ini mencakup 83 lot barang dari 27 perkara. Total nilai kisaran barang mencapai Rp166,1 miliar.
Salah satu barang menarik yang masuk daftar lelang adalah gelang emas berbentuk naga dengan harga limit Rp67,1 miliar. Perhiasan itu merupakan rampasan dari mantan Kepala Satker BBPJN Wilayah 1 Kaltim, Rachmat Fadjar.
Selain itu, ada pula aset bernilai tinggi berupa tanah dan bangunan berbentuk pabrik di Parung, Kabupaten Bogor. Aset senilai Rp60,6 miliar ini berasal dari perkara korupsi APD COVID-19 dengan terpidana Satria Wibowo.
Mungki menjelaskan masyarakat bisa mengikuti aanwijzing atau penjelasan lelang pada 11 September di Rupbasan KPK maupun KPKNL terkait. Peserta nantinya dapat mengikuti proses lelang secara daring melalui situs lelang.go.id.