×
Ad

Foto Bisnis

Korupsi Minyak Mentah, Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9-10 Tahun

Muhammad Reevanza - detikFinance
Kamis, 26 Feb 2026 19:40 WIB
1 dari 6
Majelis hakim membacakan putusan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Jakarta - Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi minyak mentah. Ketiganya dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork