×
Ad

Foto Bisnis

Ketok Palu! DPR Sahkan Perubahan UU P2SK Jadi Undang-Undang

Agung Pambudhy - detikFinance
Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB
1 dari 3
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta - DPR menyetujui revisi UU P2SK menjadi undang-undang guna memperkuat stabilitas sistem keuangan, pengawasan, dan ketahanan ekonomi nasional.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork