×
Ad

Foto Bisnis

Stimulus Industri Kreatif, Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen

Gilang Faturahman - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2026 22:00 WIB
1 dari 6

Pengunjung memilih buku yang di jual dalam Pameran Book & Literature Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (3/7/2026). Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tarif PPh Final royalti penulis sebesar 1,5 persen sebagai stimulus ekonomi untuk mendorong produktivitas industri kreatif.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork