Jakarta - Ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar digagalkan sepanjang Oktober 2026. Penindakan dilakukan di lima bandara internasional Indonesia.
(/)
Foto Bisnis
Emas Rp61,9 Miliar Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri
Senin, 26 Okt 2026 17:30 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN