Demikian disampaikan oleh Benny Marbun, selaku Kepala Divisi Niaga PT PLN (persero) ketika ditemui di kantornya seiring dengan acara konferensi pers kinerja keuangan PLN 2010, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
"Jadi kalau ada yang mau mengurangi pemakaian listrik pada waktu bebah puncak dari 50% atau lebih. Ketika kita minta untuk mengurangi, dan mereka mau (industri) maka kita akan bayar biaya beban tambahan energi industri yang digunakan pada beban puncak," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan, ketika dikurangi sampai 50%, mereka akan menggunakan sisaya dengan genset. Nah biaya gensetnya itu kita bayar, biaya bahan bakar karena kita minta padam hingga mereka pakai genset tadi," terang Benny.
"Jadi waktu kita minta padam kepada mereka saat beban puncak dari jam 6 sampai 10 malam, itu nanti yang kita ganti (bayar)," tambahnya.
Biaya bahan bakar yang akan diberikan berupa selisih dari biaya listrik dengan menggunakan genset dikurangi biaya listrik dari PLN. Selisih itu akan diganti secara penuh oleh PLN.
"Kita akan ganti full. Jadi gini, kalau dia pakai listrik PLN bayarnya Rp 1.020 per kWh lalu kalau dia bakar solar itu sekitar Rp 1.700 per kwh. Itu karena harga solar kan Rp 6500 per liter, kemudian per kWh setiap 0,275 liter itu bisa dapat 1 kWh. Nah biayanya itu sekitar Rp 1700, dikurangi dengan biaya listrik PLN yang Rp 1.020 tadi berarti kan ada selisih sekitar Rp 700. Itu (Rp 700) yang akan kita ganti ketika industri sedang pakai genset pada waktu beban puncak," jelas Benny lebih merinci.
Benny mengingatkan, PLN hanya akan menerapkan ini untuk industri yang mau mengurangi pemakaian listriknya sampai 50% lebih pada saat beban puncak masuk. Menurut Benny, penawaran itu telah disampaikan ketika PLN bertemu dengan pihak industri beberapa waktu lalu.
"Jadi kita sekarang merambah menjadi 4 opsi. Ini juga kita berlakukan untuk pihak Industri dan Bisnis. Itu berdasarkan keputsan ketika bertemu dengan pihak Industri beberapa waktu lalu," kata Benny.
Menurut Benny, sejumlah industri sudah menyampaikan ketertarikannya untuk skema tersebut namun masih menunggu keputusan resmi dari PLN. Beberapa industri yang tertarik antara lain dari tekstil, makanan dan minuman serta industri baja atau industri yang bisa menghentikan sementara produksinya.
"Sekarang sudah ada yang minat, tapi mereka belum deal karena masih menunggu surat keputusannya terlebih dahulu. Semoga saja bisa segera diterbitkan," lanjut Benny.
"Jadi sekarang juga sudah disetujui insentif untuk Industri dari yang sebelumnya 20%-25% sekarang menjadi 20%-50%," tambahnya.
(nrs/qom)