Umumnya suara negatif dilakukan oleh lembaga sosial masyarakat (LSM).
"Hanya dari NGO (Non Government Organization) yang melakukan kampanye hitam. Ada di Prancis tidak boleh menggunakan CPO dengan menggunakan label. Jadi kita maping juga di Brussel (Belgia) dan Roma (Italia)," ungkap Nus kepada detikFinance, Jumat (21/03/2014).
Nus menyebut, cara ketiga negara menyudutkan produk sawit Indonesia juga bermacam-macam. Dari mulai isu tidak ramah lingkungan sampai kesehatan.
"Kampanye anti sawit di Belgia banyak ditemukan di sektor makanan dengan menggunakan isu dampak negatif kesehatan, lingkungan hidup. Di beberapa supermarket banyak ditemukan beberapa produk yang menggunakan label anti sawit seperi No oil Palm, Zero Percent oil Palm dan Palm Oil Free," tuturnya.
"Lalu yang lainnya Prancis. Roma ada tekanan kampanye soal deforestasi dan lingkungan jadi sudah macam-macam isunya. Kemudian petaninya tidak sejahtera," imbuhnya.
Nus mengatakan, yang dituduhkan ketiga negara tersebut kepada sawit Indonesia tidak benar. Tuduhan ketiga negara itu lebih disebabkan karena perang dagang. Oleh sebab itu harus dilawan.
"Saya kira kita harus membangkitkan dan memberikan perspekif positif kepada pelaku usaha di luar negeri bahwa kita tidak melanggar HAM tidak melanggar apapun yang mereka tuduhkan. Makanya kita lakukan promosi dalam rangka membangun image. Kita harus counter (serang balik), ini perang dagang," cetusnya.
(wij/dnl)