"Hasil garam lokal itu mayoritas berwarna cokelat karena tercampur lumpur tanah," ungkap Pelatih di bidang Garam Nasional, Balai Diklat Perikanan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Drajat saat ditemui detikFinance di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Selain warnanya butek atau keruh, kandungan Natrium klorida (NaCl) dan Magnesium garam lokal sangat rendah dibandingkan garam impor. "Kandungan NaCL magnesium kurang dari 94%," imbuhnya.
Padahal menurut Drajat sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), setidaknya ada 13 kriteria standar mutu yang harus dipenuhi oleh produsen garam, antara lain penampakan bersih, berwarna putih, tidak berbau, tingkat kelembaban rendah, dan tidak terkontaminasi dengan timbal/bahan logam lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wij/hen)