"Iya, pokoknya semua bentuk premanisme yang menghambat proses produksi investasi itu menjadi target kita," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, usai acara 'Mengenal Investasi Ilegal' di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Ia mengatakan, jika ada pengusaha yang merasa terancam oleh preman setempat, sampai sering diminta pungutan liar oleh oknum masyarakat, segera melapor ke pihak berwajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pengganggu kegiatan ekonomi ini, kata Agung, akan diberi tindakan yang sesuai dengan tindakannya.
"Banyak hal (hukuman) yang bisa kita terapkan kepada mereka, tapi kita lihat fakta seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, para pengusaha tekstil berkumpul di kantor Kementerian Perindustrian. Rombongan yang dipimpin Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, ini mengeluh soal maraknya pungli di sekitar pabrik.
Menurut Ade, praktik pungutan liar ini sudah terjadi puluhan tahun dan menimbulkan keresahan di pengusaha dan karyawan pabrik.
"Banyak masyarakat sekitar mengatasnamakan LSM, karang taruna, atau organisasi lain yang direstui Pemda. Dalam hal ini secure di bawah camat atau kepala desa yang sengaja buat surat minta uang pengamanan," ucap Ade saat acara breakfast meeting di Kementerian Perindustrian pagi tadi.
"Ini bikin resah kita, satu tahun satu oknum preman mereka minta Rp 20-25 juta. Ini luar biasa meresahkan saat tekstil ini sedang mengalami perlambatan," imbuhnya. (ang/dnl)