Data tersebut akan memudahkan Kemenperin dalam memetakan kerja sama atau program pengembangan yang akan diberikan kepada pelaku IKM di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih usai mendampingi Menperin bertemu dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani SF Motik beserta jajaran pengurusnya di Kemenperin, Jakarta, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gati menjelaskan, data tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan e-smart IKM yang akan digulirkan Kemenperin. Hal itu karena Kemenperin akan menerapkan program tersebut lewat sentra-sentra IKM.
"Misalnya, kami akan lihat perusahaan-perusahaan di suatu sentra, apakah sudah ada yang memanfaatkan e-commerce," ujarnya.
Apabila sudah ada yang memanfaatkan, lanjut Gati, pihaknya akan melihat tren penjualan perusahaan tersebut. Misal kalau trennya baik atau naik, pemerintah akan mempelajari cara dan strategi perusahaan tersebut. Akan tetapi, kalau ada perusahaan yang tren penjualannya cenderung menurun, walaupun sudah memanfaatkan e-commerce, akan dibantu fasilitasinya.
Gati pun mengatakan, e-smart IKM akan memperpendek rantai pasok antara produsen dengan konsumen.
"Sehingga diharapkan tidak ada lagi broker. Jadi, memudahkan orang yang ingin kerja sama dengan IKM kita," kata Gati.
Sementara itu, Suryani menyambut baik permintaan Menperin tersebut karena mendorong pengembangan daya saing IKM nasional.
"Lebih dari 8.000 anggota kami di seluruh Indonesia, mayoritasnya adalah IKM. Tentunya, kami akan dukung penuh usul Pak Menperin," ujarnya.
Menurut Suryani, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pelaku IKM dalam negeri karena menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Makanya, kami mendukung program e-smart IKM yang sedang dibangun Kemenperin," katanya.
Saat ini, IKM telah banyak memanfaatkan e-commerce terutama mereka yang generasi muda.
"Nah, yang untuk pelaku IKM usia 50 tahun ke atas perlu diperhatikan lagi karena banyak yang gaptek (gagap teknologi) untuk diberikan edukasi biar bisa 'naik kelas'," tutur Suryani.
Berdasarkan catatan Kemenperin, hingga tahun 2014, jumlah unit usaha IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, nilai tambah yang diberikan sebesar Rp 222 triliun serta kontribusi PDB IKM terhadap PDB industri nasional sebesar 34.56 persen pada tahun 2014. Capaian ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran yang cukup penting bagi industri nasional. (dna/dna)