"Januari, karena kita nilai kepesertaan UKM yang jadi tujuan kegiatan ini belum cukup banyak, baru 300-an," kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Bachrul Chairi, kepada detikFinance, Selasa (26/9/2017).
Dengan penundaan pelaksanaan lelang secara online hingga awal tahun depan, skema tata niaga gula rafinasi tetap seperti sebelumnya, yakni dengan kontrak pembelian langsung dari pengguna ke pabrik gula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bachrul, Kemendag mmilih proses lelang dalam pemenuhan gula rafinasi karena selama ini UKM sulit mendapatkan akses membeli langsung dari produsen. Alhasil, mereka terpaksa membeli gula rafinasi ke distributor yang harganya lebih mahal.
Sementara dengan sistem lelang, baik pengusaha besar maupun UKM, memiliki kesempatan yang sama mendapatkan gula dari produsen langsung. Minimnya peserta UKM ini pula yang jadi dasar penundaan lelang.
"Karena tujuannya (untuk kepentingan) UKM, tapi baru 300-an (UKM yang ikut). Indonesia kan (penduduknya) 260 juta orang," ujar Bachrul.
Dalam pelaksanaanya, lelang gula diselenggarakan oleh PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sehingga UKM bisa mengakses langsung ke pabrik. Gula rafinasi yang beredar di pasaran dijual Rp 12.500-13.000/kg, sementara jika mendapatkannya langsung dari pabrik secara langsung harganya hanya di kisaran Rp 8.500/kg.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih, menambahkan penundaan lelang gula rafinasi karena butuh lebih banyak lagi sosialisasi, supaya para calon peserta lelang tahu mekanisme lelang. Selain itu, sosialisasi tentang jumlah gula rafinasi yang bisa diperoleh para peserta lelang.
"Kami butuh waktu, sehingga lelang ditunda untuk melakukan sosialisasi dan diskusi," kata Karyanto. (idr/hns)