Bagi pemerintah, lelang bisa menjadi solusi untuk mengungkap masalah rembesnya gula rafinasi ke pasar. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih, kerap terjadi simpang siur informasi ada 300 ribu ton gula rafinasi rembes ke pasar.
Padahal, gula rafinasi hanya untuk industri makanan dan minuman, bukan konsumsi rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, lewat sistem lelang, siapapun yang 'menyelundupkan' alias memasok gula rafinasi ke pasar bakal terungkap. Bagaimana caranya?
Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia , Benardi Dharmawan, menjelaskan setiap karung gula rafinasi yang akan dilelang akan dilengkapi dengan QR Code atau Quick Response Code. Menurut Benardi, sistem QR Code ini akan disiapkan oleh penyelenggara lelang.
Jika kode tersebut di-scan, maka diperoleh data-data antara lain identitas produsen gula rafinasi, pembeli, hingga ke mana saja distribusi gula rafinasi. Sehingga, jika ada kasus gula rafinasi rembes ke pasar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa menelusuri pelakunya lewat QR Code itu.
Benardi mencontohkan, misalnya ada produsen menjual gula rafinasi ke PT A. Di karung gula itu sudah tercantum QR code dan suatu saat ditemukan ada yang merembes ke pasar, maka Kemendag tingga scan saja untuk mengungkap pelaku perembesan.
"Dengan QR Code tinggal scan saja, akan terlihat nanti transaksi terakhir dari siapa ke siapa. Yang bertanggung jawab nanti adalah pembeli terakhir," terang Benardi.
Dia menambahkan, saat sistem lelang sudah jalan, setiap produsen gula rafinasi wajib mencetak QR Code di setiap karung gula rafinasi.
"Sistem QR Code sudah disosialisasi. Setidaknya saat terjadi perembesan, kita bisa mengetahui siapa pelakunya," tutur Benardi.