Pertimbangan pemberian insentif ke industri pengolahan diberikan karena Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB perekonomian pada triwulan III-2017 mencapai 19,9% dengan kontribusi pajak dari sektor industri mencapai Rp 224,9 triliun.
Airlangga mengungkapkan pihaknya mengusulkan skema insentif pemotongan pajak hingga 200% untuk belanja yang terkait pendidikan vokasi dan 300% untuk belanja yang terkait penelitian dan pengembangan (research and development/R&D).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menambahkan, insentif ini salah satunya dibutuhkan oleh industri faramasi dalam negeri. Inovasi atau pengembangan produk bisa dilakukan di dalam negeri tanpa harus dilakukan di negara lain.
"Industri pharmaceutical itu sangat membutuhkan inovasi sehingga inovasi mereka tidak dibawa ke luar negeri tapi dilakukan di Indonesia. Kita enggak boleh kalah dengan negara tetangga, Thailand sudah mendorong itu dan mereka konsentrasi ke industri wellness di mana itu farmasi, herbal, kosmetik. Jadi itu hal yang akan kita dorong juga sehingga fasilitas ini akan didorong," ujar Airlangga.
Insentif ini tengah dibahas dan diharapkan bisa diberlakukan pada kuartal I-2018. Airlangga mengungkapkan, Sri Mulyani juga menyambut baik terkait rencana tersebut untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
"Menyambut positif insentif untuk mendorong ekonomi Indonesia," tutur Airlangga.
Di sisi lain, kinerja industri nasional juga menunjukkan arah perkembangan yang cukup baik. Pada triwulan III-2017 PDB industri pengolahan non migas tumbuh sebesar 5,49%, tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,06%.
Subsektor industri yang mengalami pertumbuhan tinggi antara lain adalah industri logam dasar sebesar 10,60%, industri makanan dan minuman sebesar 9,49%, industri mesin dan perlengkapan sebesar 6,35%, dan industri alat angkutan sebesar 5,63%.
"Dunia saat ini sudah memandang bahwa sektor manufaktur adalah sektor yang vital bagi perekonomian, sebagaimana disepakati dalam World Economic Forum, menyatakan bahwa industri adalah sebuah proses yang melibatkan pra-proses dan post proses sebagai satu kesatuan, atau dalam bahasa sederhanya, proses industri adalah yang terjadi di dalam pabrik dan di luar pabrik. Keduanya tidak dapat dipisahkan," kata Airlangga. (ara/dna)