"Memang sejak perjanjian free trade dengan China sudah berjalan (impor). Makanya impor jadi naik," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bila kondisi impor tersebut justru membahayakan bagi industri keramik dalam negeri maka pihaknya akan memberikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) Elisa Sinaga mengatakan saat ini produksi keramik di dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor dari China. Hal ini dikarenakan gempuran impor yang semakin menjadi ketika tarif bea masuk diturunkan dari 20% menjadi 5%.
"Tarif bea masuk diturunkan dari 20% jadi 5% karena ada Asean-China Free Trade Area. Kita minta data dari BPS tiga bulan terakhir impor keramik naik jadi 51% dibanding kuartal I 2017," tutur Elisa.
Alhasil, ASAKI telah mengajukan safeguard tersebut kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), lembaga di bawah Kementerian Perdagangan, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
Safeguard adalah kebijakan pemerintah negara pengimpor untuk memulihkan kerugian atau mencegah kerugian akibat serbuan impor produk sejenis yang juga diproduksi industri dalam negeri. Salah satu caranya dengan menaikkan bea masuk impor.
"Dari 2017 pengajuannya ini kan prosesnya betulkan data impor masuk berapa lalu industri mana yang terganggu berapa besar penurunan. Ini sekarang lagi proses penyelidikan KPPI," kata Elisa (hns/hns)