Luhut Gelar Rapat Kawasan Industri Bekapur, Ini Hasilnya

ADVERTISEMENT

Luhut Gelar Rapat Kawasan Industri Bekapur, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 08 Jun 2018 18:46 WIB
Foto: Fadhly F Rachman
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar rapat tentang rencana pembentukan kawasan industri terpadu Bekasi-Karawang-Purwakarta (Bekapur). Hadir dalam pertemuan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur hingga Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar.

Usai rapat, Asman menjelaskan tentang rencana pembentukan kawasan industri terpadu itu.

"Kawasan industri terpadu, jadi akan dibentuk satu kawasan agar mulai perencanaan tata ruang, persediaan airnya, pelayanannya, itu akan terpadu," kata Asman di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (8/6/2018).


Asman mengatakan, dengan pembentukan kawasan terpadu itu maka diharapkan akan mendorong investasi di Indonesia.

"Ini lebih mempermudah lagi, supaya investasi lebih gampang," ujar Asman.

Menurut Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar arah pembentukan kawasan industri terpadu itu ialah Kawasan Strategis Nasional (KSN). KSN merupakan wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan, keamanan negara, ekonomi, sosial, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia.


"Ini kan hasil konsultan yang waktu ditunjuk BPPT tadi disampaikan ke Pak Menko, arahnya ke Kawasan Strategis Nasional, sebagai bentukan badannya itu mencakup ekonomi dan industri," terang Sanny.

Menurutnya pembentukan KSN di Bekapur karena kawasan tersebut merepresentasikan pendapatan pemerintah dari sektor industri. Apalagi di kawasan Bekapur mayoritas industri besar.

"Urgensinya karena secara porsi daripada kegiatan manufaktur di daerah Bekasi-Karawang-Purwakarta cukup merepresentasi daripada total masukan pendapatan bagi pemerintah dari industri secara keseluruhan, khususnya nonmigas," ujarnya.


Jika Bekapur menjadi KSN maka ada campur tangan pemerintah pusat di kawasan industri.

"Paling tidak ada campur tangan pemerintah pusat, kalau sekarang masing-masing daerah atau kabupaten kan mereka saling ketentuan peraturan, hal-hal menyangkut sistem prosedur di lapangan kan berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Sanny menambahkan yang perlu menjadi perhatian untuk mewujudkan KSN di antaranya jalan antar kawasan dan masalah keamanan di wilayah tersebut.

"Tim kerjanya lintas kementerian, yang paling nggak dua Menko sudah pasti, Menpan juga. Sebelumnya Bappenas ikut juga karena menyangkut tata ruang," ujar dia. (hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT