Kondisi Krakatau Steel Pasca Direkturnya Ditangkap KPK

Kondisi Krakatau Steel Pasca Direkturnya Ditangkap KPK

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 25 Mar 2019 07:44 WIB
Kondisi Krakatau Steel Pasca Direkturnya Ditangkap KPK
Foto: Matius Alfons/detikcom

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mengisi kekosongan, jabatan tersebut diisi oleh Plt yaitu Direktur Human Capital Rahmat Hidayat.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kementerian BUMN, khususnya Menteri BUMN Rini Soemarno untuk penggantian direktur.

"Saya masih berkonsultasi dengan deputi (Kementerian BUMN) dan juga ibu menteri kaitan dengan langkah selanjutnya dan juga kaitan dengan penggantian (direktur)," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggantian direksi ini biasanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk kejadian tak terduga ini, prosedurnya kemungkinan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Silmy menjelaskan, dirinya mengambilalih langsung kegiatan strategis yang sebelumnya menjadi tugas Wisnu Kuncoro. Sementara tugas sehari-hari ditangani oleh Rahmat Hidayat selaku Plt.

"(Rahmat Hidayat) memang sedang jadi Plt karena yang bersangkutan (Wisnu Kuncoro ketika ditangkap KPK) sedang cuti, kalau tidak salah, cuti mulai satu Minggu lalu, sehingga Pak Yayat (Hidayat) sudah menangani day to day operation-nya," tambahnya.


(ang/ang)
Hide Ads