Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan penerbitan payung hukum bisa dilakukan Juli ini. Untuk itu, dia akan menelepon Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar proses penerbitan bisa.
Luhut akan menghubungi Sri Mulyani karena tinggal dia yang belum membubuhkan paraf ke rancangan aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mobil Listrik Harus Punya Suara |
"Saya masih berharap bulan ini, nanti saya mau telpon ibu menteri keuangan karena lagi di luar kota karena tinggal paraf dia saja," kata Luhut di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Luhut menambahkan dalam aturan tersebut ada ketentuan mengenai kuota impor bagi perusahaan perakit kendaraan listrik.
"Kita sudah sepakat dengan Menteri Perindustrian memberikan kuota impor kepada perusahaan yang bikin industri mobil sampai jadi, itu sampai dua tahun kita bikin waktunya sampai pabriknya berdiri dan kuota impor," jelas kata Luhut.
(hek/hns)