"Kalau memang tahu tahun ini (kenaikan cukai) akan di-double ya kemarin kita naikkan (harga rokok) terus supaya tidak kaget karena di-double. Ini nggak terbayang kenaikannya, sangat-sangat tinggi," kata Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang Johny di Kantor GAPPRI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Terlebih, setiap kali pihaknya meminta penjelasan ke pemerintah mengenai besaran kenaikan cukai rokok, pihaknya selalu mendapat hasil nihil. Lalu tiba-tiba cukai naik 23% dan itu tidak diduga sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cukai Rokok Naik Makan Korban PHK? |
"Dijelaskan pasti naik, cuma kita tanya naik berapa, masih dihitung, tiba-tiba keluar sekian. Padahal pengalaman itu rata-rata (kenaikan cukai) 10%. Jadi kita beranggapan mungkin 10%," jelasnya.
"(Besaran kenaikan cukai) di luar dugaan industri. Kan alasan pemerintah karena tahun ini tidak naik, (tahun depan) di-double. Tapi kan waktu tahun ini cukai rokok tidak naik kita harga rokok juga tidak naik. Hanya naik sekali kecil sekali untuk antisipasi kenaikan UMR," lanjutnya.