Bahan Baku Petrokimia 53% Masih Impor, Pengusaha Minta Insentif

Bahan Baku Petrokimia 53% Masih Impor, Pengusaha Minta Insentif

Zulfi Suhendra - detikFinance
Minggu, 29 Sep 2019 11:30 WIB
Foto: Dok Kadin
Jakarta - Investasi di sektor petrokimia dalam kurun waktu 20 tahun terakhir masih terbilang minim. Produksi bahan baku petrokimia separuhnya masih harus disumbang dari impor.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan, industri petrokimia salah satunya yang berbasis methanol adalah pemasok bahan baku untuk berbagai sektor industri lainnya.

Dikatakan Johny, minimnya suplai bahan baku industri hulu petrokimia membuat RI harus impor. Saat ini, kapasitas produksi dalam negeri untuk bahan baku petrokimia baru mencapai 2,45 juta ton. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri mencapai 5,6 juta ton per tahun.

"Dengan kata lain, produksi dalam negeri baru memenuhi 47 persen kebutuhan domestik. Sisanya, yaitu sebesar 53% harus dipenuhi melalui impor," ujar Johnny dalam keterangan resminya, Minggu (29/9/2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kondisi serupa terjadi pada industri metanol. Di saat kebutuhan akan metanol semakin meningkat, Indonesia baru memiliki satu produsen yang kapasitas produksinya 660 ribu ton per tahun. Alhasil, ketergantungan impor metanol tergolong tinggi. Nilai impor metanol mencapai US$ 12 miliar atau setara Rp 174 triliun per tahun. Pasalnya, metanol merupakan senyawa intermediate yang menjadi bahan baku berbagai industri, antara lain industri asam asetat, formaldehid, Methyl Tertier Buthyl Eter (MTBE), polyvinyl, polyester, rubber, resin sintetis, farmasi, Dimethyl Ether (DME), dan lain sebagainya.

"Karena itu, dari sisi kepentingan ekonomi nasional pun pengembangan industri kimia berbasis metanol sangat urgen dan strategis. Di satu sisi, pengembangan industri metanol sangat penting untuk mendukung kemandirian industri, mendukung daya saing industri nasional serta menopang pembangunan industri berkelanjutan. Di sisi ini, akan memangkas defisit neraca perdagangan yang terjadi lantaran ketergantungan tinggi pada impor," lanjut Johnny.

Alasan lain yang mendasari strategisnya pengembangan industri metanol adalah karena beberapa produk turunannya, seperti biodiesel dan dimetil eter (DME) merupakan bahan bakar alternatif. Dengan demikian, impor minyak yang selama ini membebani neraca dagang RI bisa dikurangi melalui pengembangan industri metanol.

Dia juga menyebutkan sejumlah tantangan yang membutuhkan kehadiran dan peran pemerintah. Tantangan tersebut antara lain ketersedian pasokan gas jangka panjang, harga gas yang kompetitif, insentif khusus, hingga kawasan industri terpadu.

Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK PII) Ricky Hikmawan menambahkan, gas merupakan unsur penting dalam pengembangan metanol. Karena itu, kontrak jangka panjang, minimal 20 tahun, merupakan hal yang perlu difasilitasi pemerintah. Selain itu, harga gas yang kompetitif, di kisaran US$ 3 per MMBTU, akan membuat produk yang dihasilkan lebih kompetitif di pasar domestik maupun global.


Bahan Baku Petrokimia 53% Masih Impor, Pengusaha Minta Insentif



(zlf/das)

Hide Ads