Jokowi Mau Longgarkan Impor Besi Rongsok, Apa Alasannya?

Jokowi Mau Longgarkan Impor Besi Rongsok, Apa Alasannya?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 15:42 WIB
Besi bekas (scrap) masih menjadi andalan pelaku industri besi baja nasional sebagai bahan baku mereka. Maka bisnis besi tua pun kian menggiurkan.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah sepakat untuk memberikan relaksasi untuk impor scrap atau besi tua dan bekas. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku untuk membuat billet atau bahan baku baja setengah jadi yang berbentuk balok.

Hal itu menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang tadi yang membahas ketersediaan bahan baku bagi industri besi dan baja.

"Terakhir juga diputuskan untuk scrap logam, agar juga dibuat relaksasinya untuk impor. Karena apa, karena kita bisa lihat bahwa kebutuhan scrap logam dalam negeri untuk mendukung hilirisasi dan mendukung produksi dari billet," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, produksi billet dalam negeri saat ini mencapai 4 juta ton per tahun. Menurutnya jika produksi billet terganggu akan memberikan dampak terhadap defisit neraca perdagangan Indonesia

"Kenapa sektor baja itu masih memberikan kontribusi terhadap defisit neraca dagang, kita lihat berkaitan billet ya. Impor billet itu naik. Impor billet naik karena apa, karena memang billet yang ada di scrap, billet yang diproses di dalam negeri belum memiliki bahan baku yang cukup. Yang saya sebut scrap logam tadi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Billet sendiri merupakan bahan baku untuk membuat produk besi dana baja. Jika impor scrap yang menjadi bahan baku billet terganggu maka industri besi dan baja mengisinya dengan impor.

Sementara menurut Agus, harga billet impor jauh lebih mahal dari billet yang diproduksi dalam negeri. Selisihnya bisa mencapai sekitar US$ 100 per ton.

"Jadi kalau kebutuhan sisa impor scrap logam 4 juta ton per tahun, maka kalau tidak diproduksi dalam negeri maka akan ada defisit (hanya dari billet) sebesar US$ 400 juta per tahun. Artinya ada opportunity loss bagi industri dalam negeri sebesar US$ 400 juta per tahun," terangnya.

"Maka, aturan-aturan relaksasi untuk industri dalam negeri bisa mengimpor scrap logam sudah dibahas dan sudah diputuskan dalam ratas," tambahnya.

Relaksasi impor besi bekas untuk produksi billet ini juga bertujuan untuk meningkatkan utilitas pabrik besi dan baja tanah air. Sebab menurut data Agus utilisasi pabrik besi dan baja RI baik BUMN maupun swasta rata-rata sekitar 50%.




(das/fdl)

Hide Ads