Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mentatakan, pemerintah tidak main-main soal membuka keran impor. Usulan itu akan dibahas terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan lain melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas).
"Semua itu kan berdasarkan rakortas, jadi sesuai rakortas ya kita keluarkan. Tidak serta merta kita main keluarkan. Karena harus ada koordinasi dengan kementerian lain," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Agus menekankan, keputusan impor ditentukan melalui rakortas agar ada pertimbangan. Dengan begitu keputusan impor GKP bisa tepat sasaran.
Dia khawatir jika terlalu mudah membuka keran impor akan merusak harga. Lalu yang akan dirugikan petani gula dalam negeri.
"Jangan sampai merusak petani kita, harganya jangan terlalu murah tidak boleh, terlalu mahal ya apa lagi terlalu mahal," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga gula konsumsi yang terus melambung, pemerintah sudah mulai mengeluarkan stok untuk melakukan operasi pasar.
Simak Video "Video Pengacara Tom Lembong: Jaksa Tak Bisa Buktikan Aliran Dana di Kasus Impor Gula"
[Gambas:Video 20detik]
(das/ang)